Detil Kegiatan

Kalender Kegiatan Loka POM di Kabupaten Sijunjung Bulan April 2025

Kalender Kegiatan Loka POM di Kabupaten Sijunjung Bulan April 2025

Deskripsi kegiatan
  • 10 April 2025

Audiensi Program Prioritas Nasional Bersama Lintas Sektor

Audiensi ini membahas terkait pemilihan lokus yang akan dijadikan target intervensi pada tahun 2025. Lokus yang terpilih nantinya akan melaksanakan bebagai tahapan program keamanan pangan. Melalui komitmen bersama antara BPOM dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, diharapkan kegiatan Program Prioritas Nasional ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung.

  • 14 April 2025
    • MPP Dharmasraya 

Melakukan kegiatan Penyelenggaraan Mal Layanan Publik di Kab. Dharmasraya, dimana pet gas pelayanan public di Loka POM di Kab. Sijunjung akan siap sedia melayani stakeholder terkait informasi sertifikasi atau pengaduan terkait obat dan makanan 

    • MPP Sawahlunto 

Melakukan kegiatan Penyelenggaraan Mal Layanan Publik di Sawahlunto, dimana petugas pelayanan public di Loka POM di Kab. Sijunjung akan siap sedia melayani stakeholder terkait informasi sertifikasi atau pengaduan terkait obat dan makanan  

  • 17 April 2025

Penandatanganan Prasasti Peresmian Loka POM di Kab. Sijunjung dan Advokasi Program Prioritas Nasional

Peresmian Loka POM di Kabupaten Sijunjung oleh Bupati Sijunjung sekaligus advokasi dan launching program prioritas nasional yang dikoordinasikan oleh Badan POM melalui Germas SAPA yaitu program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan.

  • 21-23 April 2025

Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku UMKM

Loka POM di Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku UMKM pangan olahan dari wilayah Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya (SSD). Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap penerapan CPPOB agar dapat memenuhi standar keamanan dan mutu produk pangan.

 

Tanggal dan waktu

2025-04-01

Sarana