Pada tanggal 20–21 Agustus 2025, Balai Besar POM di Padang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Izin Program Manajemen Risiko (IP PMR). Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, Ibu Sondang Widya Estikasari, S.Si., Apt., MKM, serta dihadiri oleh Plt Kepala BBPOM di Padang, Kepala Loka POM di Kabupaten Sijunjung, Tim Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan, perwakilan Dinas Dagperinkop UKM Sijunjung, serta pelaku UMKM dari Kota Padang dan Sawahlunto.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Sentra Rendang UMKM Kota Padang untuk meninjau ruang produksi serta fasilitas sterilisasi produk olahan berisiko tinggi. Selanjutnya, dilaksanakan sesi bimtek dan desk kepada pelaku UMKM Rendang dari Kota Padang, Kota Sawahlunto, dan Kota Payakumbuh yang dipandu langsung oleh Ibu Direktur bersama Tim Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI.
Melalui kegiatan ini, BPOM berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai penerapan Program Manajemen Risiko (PMR). Penerapan PMR diharapkan dapat menjamin mutu, keamanan, dan kepatuhan produk, khususnya pada produk steril komersial seperti rendang, yang menjadi komoditas unggulan Sumatera Barat.
Kehadiran Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI memberikan motivasi serta dorongan bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk pangan olahan yang tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu bersaing secara nasional.
Sebagai bentuk dukungan, Loka POM di Kabupaten Sijunjung berkomitmen mendampingi UMKM dalam memperoleh izin IP PMR untuk produk steril komersial, serta izin IP CPPOB, guna memastikan produk pangan olahan di wilayah kerja tetap aman, bermutu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.